PROFIL DESA MOJOPITU KECAMATAN SLAHUNG

PROPIL DESA MOJOPITU KECAMATAN SLAHUNG

 

1. Kondisi Geografis

Desa Mojopitu salah satu dari 22 (dua puluh dua) desa yang ada di Kecamatan Slahung yang terletak kurang lebih 10 km kearah utara dari Kecamatan Slahung. Desa Mojopitu mempunyai wilayah seluas : 113 ha dengan dengan batas – batas wilayah sebagai berikut :

  • Sebelah Utara Desa        : Desa Karangan Kecamatan Balong
  • Sebelah Timur Desa        : Desa Bedikulon kecamatan Bungkal
  • Sebelah Selatan Desa     : Desa Crabak Kecamatan Slahung
  • Sebelah Barat Desa         : Desa Gundik Kecamatan Slahung

Iklim Desa Mojopitu sebagaimana desa-desa lain di wilayah Indonesia mempunyai Iklim Kemarau dan Penghujan.

 

2. Kondisi Demografis

a. Jumlah Penduduk menurut Golongan Umur

Data penduduk menurut golongan umur di Desa Mojopitu dapat dilihat pada Tabel 1  :

Tabel 1. Jumlah Penduduk menurut golongan Umur

Golongan Umur

Jumlah Penduduk

Jumlah

Keterangan

L

P

  0 – 17 Tahun

114

106

220

 

18 – 55 Tahun

323

343

666

 

55 Tahun keatas

105

113

218

 

 

 

 

 

 

Jumlah

542

562

1.104

 

Sumber Data : Data Profil Desa Mojopitu s.d Bulan September Tahun 2025

 

b. Jumlah Penduduk menurut Agama

Ditinjau dari segi agama dan kepercayaan masyarakat Desa Mojopitu mayoritas beragama Islam, dengan rincian data sebagai berikut pada Tabel 2 :

Tabel 2. Jumlah Penduduk menurut Agama

AGAMA

Jumlah

(Orang)

Keterangan

 
 

Islam

1.096

 

 

Kristen

0

 

 

Katolik

8

 

 

Hindu

0

 

 

Budha

0

 

 

JUMLAH

1.104

 

 

Sumber Data : Data Profil Desa Mojopitu s.d Bulan September Tahun 2025

 

c. Jumlah Penduduk Menurut Tingkat Pendidikan

Data penduduk menurut tingkat pendidikannya dapat dilihat pada Tabel 3 :

Tabel 3. Jumlah Penduduk Menurut Tingkat Pendidikan

No

Tingkat Pendidikan

Jumlah Penduduk

1

Belum/Tidak/Sudah Tidak Sekolah

925

2

SD

73

3

SLTP

46

4

SLTA/SMK

46

5

Perguruan Tinggi

 14

JUMLAH

1.104

Sumber Data : Data Profil Desa Mojopitu s.d Bulan September Tahun 2025

 

d. Jumlah Penduduk Menurut Mata Pencaharian

Mata pencaharian penduduk di Desa Mojopitu sebagian besar masih berada di sektor pertanian. Hal ini menunjukkan bahwa sektor pertanian memegang peranan penting dalam bidang ekonomi masyarakat. Data menurut mata pencaharian penduduk dapat dilihat pada Tabel  4 :

 

Tabel 4. Jumlah Penduduk Menurut Mata Pencaharian

  No

Mata Pencaharian

Jumlah Penduduk

Keterangan

1

Petani

217

 

3

Pegawai Negeri

    20

 

4

Peternak

      65

 

5

Pengrajin

      11

 

6

TNI/POLRI

    2

 

7

Pensiunan

10  

 

8

Pedagang

10

 

9

Lain-lain

 471

 

 

JUMLAH

806

 

Sumber Data : Data Profil Desa Mojopitu s.d Bulan September Tahun 2025

 

3. Kondisi Sosial dan Ekonomi

a. Kondisi Sosial

Mayoritas mata pencarian penduduk Desa Mojopitu bergerak dibidang pertanian. Permasalahan yang sering muncul berkaitan dengan mata pencaharian penduduk adalah tersedianya lapangan pekerjaan yang kurang memadai dengan perkembangan penduduk sebagaimana tertuang dalam perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Ponorogo. Hal lain yang perlu diperhatikan dalam pembangunan desa adalah melakukan usaha perluasan kesempatan kerja dengan melakukan penguatan usaha kecil berupa pemberian kredit sebagai modal untuk pengembangan usaha khususnya di bidang perdagangan.

Tingkat angka kemiskinan Desa Mojopitu yang masih tinggi menjadikan Desa Mojopitu harus bisa mencari peluang lain yang bisa menunjang peningkatan taraf ekonomi bagi masyarakat.

Banyaknya kegiatan Ormas di Desa Mojopitu seperti Remaja Masjid, Karang Taruna, Jamiyah Yasin, Tahlil, PKK Dharma Wanita, Posyandu, Kelompok Arisan merupakan aset desa yang bermanfaat untuk dijadikan media penyampaian informasi dalam setiap proses pembangunan desa pada masyarakat.

Adapun data-data tentang kondisi sosial Desa Mojopitu disajikan pada Tabel 5, Tabel 6, Tabel 7 dan Tabel 8

 

1) Kesejahteraan Warga :

Tabel 5. Tingkat Kesejahteraan

No

Uraian

Jumlah

1

Jumlah Kepala Keluarga

431

2

Jumlah penduduk miskin

84

3

Jumlah penduduk sedang

279

4

Jumlah penduduk kaya

17

Sumber Data : Data Profil Desa Mojopitu s.d Bulan September Tahun 2025

2) Pengangguran

Tabel 6. Tingkat Pengangguran

No

Uraian

Jumlah

1

Jumlah penduduk usia 15 s/d 55 yang belum bekerja

39

2

Jumlah angkatan kerja usia 15 s/d 55 tahun

102

Sumber Data : Data Profil Desa Mojopitu s.d Bulan September Tahun 2025

 

3) Data sarana prasarana kesehatan dan jumlah tenaga kesehatan

Tabel 7. Jumlah Fasilitas Kesehatan

No

Uraian

Jumlah Sarana Prasarana

Jumlah Tenaga Kesehatan

1.

Polindes

1

2

 

 

 

 

Sumber Data : Data Profil Desa Mojopitu s.d Bulan September Tahun 2025

 

4) Data sarana prasarana pendidikan (Paud, TK, SD, dan SMP), jumlah tenaga pendidik dan jumlahsiswa berdasarkan jenjang  pendidikan dan jenis kelamin 

Tabel 8. Jumlah Fasilitas Pendidikan

No

Uraian

Jumlah Sarana Prasarana

Jumlah Tenaga Pendidik

JUMLAH SISWA

L

P

1.

PAUD/TK

1

3

7

3

2.

SD

1

7

23

16

Sumber Data : Data Profil Desa Mojopitu s.d Bulan September Tahun 2025

 

b. Kondisi Ekonomi 

Kekayaan Sumber Daya Alam  yang ada di Desa Mojopitu amat sangat mendukung, baik dari segi pengembangan ekonomi maupun sosial budaya. Selain itu letak geografis desa yang cukup strategis dan merupakan jalur transportasi yang menghubungkan antar Kecamatan yaitu Kecamatan Bungkal dengan Kecamatan Balong.

Pendapatan desa merupakan jumlah keseluruhan penerimaan desa yang dibukukan dalam APB Desa setiap tahun anggaran. Sumber Pendapatan Desa terdiri dari :

  1. Pendapatan asli desa terdiri dari hasil kekayaan desa, hasil swadaya dan partisipasi, hasil gotong royong dan lain-lain pendapatan asli desa yang sah;
  2. Bagi hasil pajak daerah kabupaten paling sedikit 10% untuk desa dan dari retribusi kabupaten sebagian diperuntukkan bagi desa yang merupakan pembagian untuk setiap desa secara proporsional;
  3. Bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten untuk desa paling sedikit 10% yang pembagiannya untuk setiap desa secara proporsional yang merupakan alokasi dana desa;
  4. Bantuan keuangan dari pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan urusan Pemerintah;
  5. Hibah dan sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat.

Adapun  Kekayaan desa terdiri dari : Tanah kas desa, Bangunan desa yang dikelola desa, dan lain-lain kekayaan milik desa.

4. Administrasi 

Berikut beberapa jumlah dan jenis peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Mojopitu

BUKU REGISTRASI LEMBARAN DESA

DESA MOJOPITU KECAMATAN SLAHUNG 

TAHUN 2025

Tabel 9 Buku Registrasi Lembaran Desa Mojopitu 

NO

URAIAN

NOMOR PERATURAN DESA

LEMBARAN DESA NOMOR

1

Perdes Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Tahun 2024 1 Tahun 2025 Tahun 2025 Nomor 1

2

Perdes Tambahan Penyertaan Modal BUMDesa 2 Tahun 2025 Tahun 2025 Nomor 2

3

Perdes Perubahan RKP Desa Tahun 2025 3 Tahun 2025 Tahun 2025 Nomor 3

4

Perdes Perubahan APB Desa Tahun 2025 4 Tahun 2025 Tahun 2025 Nomor 4

Sumber Data : Data Profil Desa Mojopitu s.d Bulan September 2025

 

BUKU REGISTRASI BERITA DESA

DESA MOJOPITU KECAMATAN SLAHUNG 

TAHUN 2025

Tabel 10. Buku Registrasi Berita Desa Mojopitu

NO

URAIAN

NOMOR/TAHUN PERATURAN KEPALA DESA

BERITA DESA TAHUN/NOMOR

1

Perkades Penjabaran Perubahan APBDesa Tahun 2025

01 Tahun 2025

Tahun 2025 Nomor 01

2

Permakades Bimtek Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian

01 Tahun 2025

Tahun 2025 Nomor 01

3

Permakades Kegiatan Sosialsasi Pembekalan dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

02 Tahun 2025

Tahun 2025 Nomor 02

4

Permakades Kegiatan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD

03 Tahun 2025

Tahun 2025 Nomor 03

5

Permakades Bimtek Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) Tahun 2025

04 Tahun 2025

Tahun 2025 Nomor 04

6

Permakades Bimtek Penyertaan Modal Desa untuk Ketahanan Pangan

05 Tahun 2025

Tahun 2025 Nomor 05

7

Permakades Bimtek Pemberdayaan Perempuan

06 Tahun 2025

Tahun 2025 Nomor 06

Sumber Data : Data Profil Desa Mojopitu s.d Bulan September 2025